iden

KE LUAR NEGERI LEBIH MUDAH DENGAN PASPOR ELEKTRONIK

WhatsApp Image 2024 03 16 at 05.07.28

Pekanbaru - Paspor adalah salah satu dokumen paling penting dalam perjalanan ke luar negeri. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, paspor juga telah mengalami transformasi. Salah satunya adalah Paspor Elektronik, atau yang sering disebut sebagai e-passport.

 
Yang membedakan paspor elektronik dengan paspor biasa adalah adanya teknologi chip yang tertanam di dalamnya. Chip ini mengandung data pribadi pemilik paspor, seperti foto data biometrik, nama, tanggal lahir, dan informasi lain yang diperlukan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino menyampaikan bahwa salah satu manfaat utama dari Paspor Elektronik adalah peningkatan keamanan. 
"Teknologi chip yang tertanam di dalamnya membuatnya lebih sulit untuk dipalsukan. Ini membantu mengurangi risiko identitas palsu dan penipuan di perbatasan." ujar Delavino.
 
E-passport juga memberikan kemudahan dalam proses perjalanan. Pemilik paspor elektronik dapat menggunakan layanan pintu masuk khusus/ AutoGate di banyak bandara di seluruh dunia. Ini memungkinkan mereka untuk melewati pemeriksaan perbatasan dengan lebih cepat dan mudah. Selain itu, saat ini bagi pemegang paspor elektronik  yang ingin ke Jepang dapat mengajukan visa waiver dengan lebih mudah.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa Pelayanan Paspor Elektronik (E-Passport) ini memang menjadi target kinerja Kantor Imigrasi Pekanbaru. 
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah bepergian ke luar negeri dan mendapatkan dokumen perjalanan secara optimal dengan adanya e-passport ini”, tutur Argap. 
 
Selain itu Kakanwil Kemenkumham Riau juga menambahkan bahwa dengan adanya banyak keunggulan dan manfaat dari E-Passport  ini membuat adanya perbedaan harga dengan paspor biasa. yaitu Rp. 650.000.  Saat ini pengajuan E-Passport dapat dilakukan melalui pendaftaran di aplikasi M-Paspor.

Jl. Teratai No. 87, Kel. Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
081268216607 (WhatsApp)

Email
knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU
Hari ini93
Kemarin305
Minggu ini93
Bulan ini1498
Total105685

Monday, 06 May 2024