Sejarah Kantor

Kantor Imigrasi Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, dalam sejarahnya telah didirikan di kota ini sejak tahun 1950 an, yang pada waktu itu bernama jawatan berkedudukan di tepian Sungai Siak. Diawali dengan sejumlah Pejabat Tehnis dan Pegawai Administrasi yang kecil dan sarana operasional yang terbatas. Kegiatan Keimigrasian terus berkembang. Struktur organisasi terus berubah sesuai dengan perkembangan pembangunan dan permasalahan Keimigrasian yang semakin kompleks.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JM.2/11/11 Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dibentuk pada tanggal 17 Juni 1953 dengan nama Kantor Imigrasi Daerah Pekanbaru yang berkantor di Pos Imigrasi sungai Siak, jalan Pelabuhan ke jalan Teratai No.87 Pekanbaru sampai sekarang. Pada tahun 1982 terjadi integrasi Kantor Wilayah Departemen Kehakiman sehingga terjadi perubahan nomenklatur dari Kantor Imigrasi Daerah Pekanbaru menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dengan wilayah kerja meliputi Kotamadya Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam perkembangannya sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M-03.PR.07.04 tahun 1991 wilayah kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru disamping Kotamadya Pekanbaru dan Kabupaten Kampar juga termasuk Kecamatan Siak Sri Indrapura yang berada di Kabupaten Bengkalis, namun setelah terbentuknya Kantor Imigrasi KelasII Siak maka kecamatan Siak Sri Indrapura masuk kedalam wilayah kerja Kanim Siak.

Pemerintah telah menetapkan perubahan organisasi Departemen Kehakiman dari system Holding Company menjadi system Intergrated company Sehingga Kanwil Ditjen Imigrasi dihapuskan dan kemudian dibentuklah Kanwil Departemen kehakiman yang kemudian menjadi kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Perundang-Undangan, dan kemudian menjadi Kanwil Departemen Kehakiman dan Ham dan selanjutnya menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Tehnis (UPT), berada dan bertanggung jawab dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau.

Wilayah Kerja meliputi 3 (tujuh) Kabupaten dan 1 (satu) Kotamadya terdiri dari :

  1. Kota Pekanbaru
  2. Kabupaten Kampar
  3. Kabupaten Pelalawan
  4. Kabupaten Rokan Hulu

Logo

Logo Kemenimipas

Makna Lambang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

 No  Unsur Makna
 1  Bintang Bintang melambangkan sila pertama Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa Kementerian ini akan selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan yang Maha Esa.
 2  Tali Tali menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak. Tali juga mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing arah dengan mengarahkan dan menjaga alur yang benar.
 3  Padi Padi yang membentuk lingkaran mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis.
 4  Garuda Pancasila Garuda Pancasila merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
 5  Warna Biru Navy Gelap Warna Biru Navy Gelap sebagai warna dasar mencerminkan ketegasan dan kebijaksanaan kementerian dalam menjaga ketertiban, melindungi perbatasan, dan memastikan keamanan publik. 
 6  Warna Emas Warna Emas pada lambang kementerian merepresentasikan simbol kekuatan, wewenang, dan wibawa dalam mengemban tugas kementerian untuk menegakkan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

 

Logo Ditjen Imigrasi

Makna Lambang Direktorat Jenderal Imigrasi

 No  Unsur  Makna
 1  Tali Melambangkan kekuatan dan stabilitas.
 2  Bintang Melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Harapan bahwa Kementerian selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan Yang Maha Esa. 
 3  Pita Putih Melambangkan keterbukaan, kejujuran, dan transparansi dalam pelayanan. 
 4  Gerbang Simbolisasi pengawasan dan keamanan masuk dan di dalam wilayah Indonesia. 
 5  Semboyan "Bhumi Pura Wira Wibawa" Semboyan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang berarti Penjaga Pintu Gerbang Negara yang Berwibawa 
 6  Padi Melambangkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis. 

 

logo gabunagan imigrasi imipas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PEKANBARU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo gabunagan imigrasi imipas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI