Makna Lambang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
No | Unsur | Makna |
1 | Bintang | Bintang melambangkan sila pertama Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa Kementerian ini akan selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan yang Maha Esa. |
2 | Tali | Tali menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak. Tali juga mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing arah dengan mengarahkan dan menjaga alur yang benar. |
3 | Padi | Padi yang membentuk lingkaran mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis. |
4 | Garuda Pancasila | Garuda Pancasila merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. |
5 | Warna Biru Navy Gelap | Warna Biru Navy Gelap sebagai warna dasar mencerminkan ketegasan dan kebijaksanaan kementerian dalam menjaga ketertiban, melindungi perbatasan, dan memastikan keamanan publik. |
6 | Warna Emas | Warna Emas pada lambang kementerian merepresentasikan simbol kekuatan, wewenang, dan wibawa dalam mengemban tugas kementerian untuk menegakkan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia. |
Makna Lambang Direktorat Jenderal Imigrasi
No | Unsur | Makna |
1 | Tali | Melambangkan kekuatan dan stabilitas. |
2 | Bintang | Melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Harapan bahwa Kementerian selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan Yang Maha Esa. |
3 | Pita Putih | Melambangkan keterbukaan, kejujuran, dan transparansi dalam pelayanan. |
4 | Gerbang | Simbolisasi pengawasan dan keamanan masuk dan di dalam wilayah Indonesia. |
5 | Semboyan "Bhumi Pura Wira Wibawa" | Semboyan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang berarti Penjaga Pintu Gerbang Negara yang Berwibawa |
6 | Padi | Melambangkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis. |