Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru merilis laporan statistik pelayanan keimigrasian sepanjang bulan Agustus 2025. Data ini mencerminkan kinerja dan komitmen Imigrasi Pekanbaru dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat serta pengawasan terhadap lalu lintas orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Kota Pekanbaru.
Pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, tercatat penerbitan paspor sebanyak 3.326 permohonan baru dan 1.911 penggantian paspor. Sementara itu, pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara SSK II Pekanbaru, petugas telah melayani 46.764 orang penumpang dengan rincian kedatangan 23.678 orang, keberangkatan 23.086 orang, penundaan 33 orang, serta penolakan 4 orang.
Di Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, kegiatan publikasi dan layanan informasi terus dioptimalkan. Tercatat terdapat 49 publikasi di media online dan cetak, 7 artikel di website resmi, 18 infografis di media sosial, 16 videografis, serta 709 layanan informasi keimigrasian yang berhasil dilayani.
Untuk Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, pelayanan juga berjalan secara optimal. Selama Agustus 2025, tercatat 84 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor hilang, 35 BAP paspor rusak, serta 30 BAP paspor dengan perubahan data.
Adapun Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian turut mencatat sejumlah layanan, antara lain: Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 8, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 49, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1, Exit Permit Only (EPO) 10, mutasi paspor 7, mutasi alamat 2, Visa on Arrival (VOA) 21, serta Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) sebanyak 1.
Melalui data ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pengawasan, serta penyebaran informasi yang transparan kepada masyarakat. Statistik ini juga menjadi acuan penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Berita Utama
