Halo Sahabat Mido! Seperti yang kita ketahui, Paspor merupakan salah satu dokumen yang penting saat traveling ke luar negeri. Dokumen ini menjadi bukti identitas diri saat berada di luar Tanah Air. Karena itu, paspor harus dijaga dan dilindungi sebaik mungkin. Tapi bagaimana jika paspor hilang saat berada di liar negeri? Sebelum kejadian itu dialami, satu tips yang perlu diikuti adalah selalu menyimpan salinan atau fotokopi paspor.
Arya Satya Triatmaja, Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, menyampaikan bahwa Salinan fotokopi Paspor menjadi hal yang penting, meskipun tidak wajib, ini dapat mempercepat proses dengan membantu pihak berwenang memverifikasi identitas, termasuk nomor paspor, tanggal penerbitan, kedaluwarsa, dan tempat penerbitan.
“Benar, fotokopi paspor juga sangat berguna sebagai cadangan jika paspor hilang. Dengan memiliki fotokopi paspor, Anda dapat mempermudah proses pelaporan dan penggantian paspor yang hilang.” Ujar Arya.
Jika kehilangan paspor yang dimaksudkan adalah kejadian seperti ketinggalan di suatu tempat yang sedang dikunjungi, hal yang pertama kali bisa dilakukan adalah pengelola tempat yang dikunjungi. Biasanya para pengelola tempat akan menyimpan barang-barang yang ditemukan dan dilaporkan oleh pengunjung lain. Jika beruntung, paspor bisa kembali karena akan disimpan oleh pengelola tempat sampai pemiliknya mengambil kembali. Namun, jika dipastikan paspor tidak ditemukan, pastikan tidak panik lebih dahulu. Berikut adalah hal-hal yang langsung bisa dilakukan jika sewaktu-waktu mengalami kejadian paspor hilang.
1. Hubungi kepolisian setempat
Kehilangan paspor akibat kecerobohan sendiri, seperti ketinggalan mungkin masih bisa diselamatkan lewat menghubungi pengelola tempat. Namun, bagaimana jika terjadi musibah tidak terduga, seperti pencurian atau pencopetan? Satu-satu hal yang harus langsung dilakukan adalah membuat pengaduan ke polisi terdekat di negara yang dikunjungi.
Berikan penjelasan kronologi dengan lengkap perihal kehilangan yang terjadi. Kemudian, sembari menunggu kabar dari pihak kepolisian, mintalah surat kehilangan paspor. Ini akan membantu untuk menjadi dokumen keterangan identitas sewaktu-waktu ada pengecekan ataupun saat ingin membuat paspor baru.
2. Hubungi Kantor Kedutaan
Setelah membuat laporan kepada kepolisian negara setempat, berikan juga laporan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara yang dikunjungi. Hal ini akan membantu untuk mendapatkan dokumen identitas baru selain surat kehilangan dari polisi. Jadi Sahabat Mido segera datangi Perwakilan Indonesia (KBRI, KJRI, KDEI) untuk mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
3. Urus paspor penggantian
Setelah tiba di Indonesia, segera urus Paspor penggantian karena hilang pada kantor Imigrasi. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor. Jangan tunda-tunda proses ini, agar kamu dapat memiliki paspor baru sesegera mungkin.
*Humas Kantor Imigrasi Pekanbaru*