Sebagai wujud pelayanan prima yang memudahkan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memberikan kemudahan bagi warga Kota Pekanbaru dalam rangka melakukan permohonan Paspor RI berupa jemput bola bagi WNI yang sedang dalam kondisi emergency atau sakit, lansia di atas 65 tahun dan penyandang disabilitas. Inovasi Layanan Paspor tersebut dinamai dengan Layanan Jemput Bola Berbasis HAM (JEMPOL HAM).
Layanan Unggulan Jempol HAM ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dimana pemohon dengan kriteria tersebut tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi tempat pemohon tersebut.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence menyampaikan bahwa layanan Jempol HAM ini merupakan salah satu inovasi pelayanan paspor dari Kantor Imigrasi Pekanbaru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Keimigrasian dan wujud nyata kepedulian kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang dalam keadaan emergency.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan ini, masyarakat Kota Pekanbaru dapat mendatangi Kantor Imigrasi Pekanbaru, dan petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru dengan senang hati akan melayani anda.
“Semoga terobosan ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang tanggap dan mudah, karena Kantor Imigrasi Pekanbaru ingin lebih dari sekedar melayani.” harap Marbun.
Berita Utama
