Pekanbaru – Mengurus paspor bukan sekadar datang ke kantor imigrasi dan menunggu dicetak. Tahukah kamu, permohonan paspor bisa saja ditolak jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan?
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar menyiapkan dokumen dengan teliti dan jujur sebelum mengajukan permohonan. Penolakan biasanya terjadi karena:
1. Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
2. Data pemohon berbeda dengan dokumen pendukung
3. Terindikasi memberikan keterangan palsu
4. Terkait larangan bepergian ke luar negeri sesuai ketentuan hukum
“Kami ingin semua proses berjalan lancar, tapi jika syarat tidak terpenuhi, permohonan bisa ditolak demi keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Arya Satya Triatmaja.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan berkas, menyiapkan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan. Dengan begitu, pengurusan paspor bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Ingat, teliti sebelum mengajukan! Jangan biarkan rencana perjalananmu batal hanya karena kurang persiapan.
Berita Utama
