Pekanbaru - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat. Lewat program bertajuk SIP (Sinergi Imigrasi dan PT Pos Indonesia), kini pemohon paspor tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor imigrasi untuk mengambil dokumen paspor mereka. Cukup duduk manis di rumah, paspor akan langsung dikirim ke alamat tujuan melalui layanan pengiriman resmi dari PT Pos Indonesia yaitu Kantor Pos besar Pekanbaru Sudirman.
Program ini lahir dari komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan PT Pos Indonesia dalam memberikan layanan yang cepat, aman, dan efisien bagi masyarakat. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Alimuddin menyatakan bahwa program SIP ini merupakan wujud nyata transformasi layanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan.
“Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas. Lewat SIP, masyarakat cukup datang sekali ke kantor imigrasi untuk proses wawancara dan biometrik. Setelah itu, paspor akan dikirim langsung ke rumah,” ujarnya.
Prosedurnya pun sangat mudah. Saat proses pengajuan paspor, pemohon cukup memilih opsi pengiriman paspor melalui PT Pos dan mencantumkan alamat pengiriman yang jelas. Setelah paspor selesai dicetak, pihak PT Pos akan segera mengantarkannya dengan sistem tracking yang bisa dipantau.
Tak hanya memudahkan, program ini juga mengurangi kepadatan kunjungan ke kantor imigrasi Pekanbaru, mendukung efisiensi pelayanan, dan menjadi bagian dari upaya digitalisasi birokrasi serta pelayanan publik yang adaptif di era modern.
Dengan tagline “Gak Perlu Repot, Paspor Langsung Dikirim!”, SIP menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar instansi dapat memberikan dampak besar dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Berita Utama
