Pekanbaru – Pelayanan publik kini semakin ramah dan inklusif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Lewat inovasi “JEMPOL HAM” (Jemput Bola Berbasis Ramah HAM), imigrasi menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian tanpa hambatan.
Layanan JEMPOL HAM ditujukan khusus bagi kelompok prioritas, seperti:
• Lansia di atas 65 tahun
• Penyandang disabilitas
• Kondisi Sakit / Emergency
Dengan layanan ini, pemohon paspor atau dokumen keimigrasian lainnya tidak perlu mengantre lama. Petugas siap mendatangi lokasi pemohon prioritas dan memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik terpenuhi tanpa diskriminasi. JEMPOL HAM adalah bukti nyata komitmen kami terhadap pelayanan berbasis HAM,” ungkap Kepala Sub Seksi Teknologi Keimigrasian, Arya Satya.
Jadi, jika kamu atau keluargamu termasuk dalam kategori prioritas, manfaatkan Layanan JEMPOL HAM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Pelayanan mudah, cepat, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia!
Berita Utama
