Kantor Imigrasi Pekanbaru menerima Piagam Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam memberikan layanan publik yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Plt. Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hubertus Hence Marbun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi atas kontribusi dan komitmen nyatanya dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM ini. "Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi, memberikan layanan terbaik, dan menjaga kepercayaan masyarakat." ujar Marbun.
Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu mewujudkan pencapaian ini.
Berita Utama
